A.
Pertanyaan Terbuka
Pertanyaan terbuka adalah
pertanyaan yang menghendaki jawaban yang panjang, lengkap,dan tanpa batas untuk
mendapatkan informasi . munro (1979) mencontohkan bentuk pertanyaan
terbuka misalnya :
·
“apa yang anda alami?”
·
“ apa yang terjadi ?”
·
“apa yang anda pikirkan ?”
·
“sejak kapan hal ini anda
rasakan?”
Adapun
keuntungan menggunakan pertanyaan terbuka ,antaralain :
1.
Membantu konselor untuk
memulai atau membuka wawancara konseling .melalui pertanyaan terbuka seseorang
bebas untuk berbicara dan melalui diskusi ,missal
·
“Apa yang anda ingin
bicarakan hari ini ?”
·
Apa yang anda pikirkan saat
ini?”
·
“Bagaimana tindak lanjut pembicaraan
kita pada minggu lalu?”
2.
Pertanyaan terbuka membantu
memperluas dan memperkaya isi wawancara .misalnya pertanyaan yang dapat
memperluas dan memperkaya adalah sebagai berikut :
·
Coba anda sampaikan lebih lengkap tentang pengalaman anda disana
?
·
Bagaimana perasaan anda saat
kejadian itu ?
3.
Pertanyaan yang diajukan
konselor dapat membantu membawa hal hal yang bersifat umur ke hal hal yang
bersifat khusus dan konkrit .misalnya :
“ apa maksud anda meresahkan
itu ?”
“ apa yang anda lakukan
sebelum dan sesudah dia marah ?”
B.
Keruntutan
Dalam konseling ,konselor
perlu memahami apa yang klien katakan dan mampu mengkomukasikan pemahaman
konselor itu kepada klien.
Untuk mengatasi hal tersebut
,konselor dalam pembicaraan harus “runtut” .
keruntutan dalam konseling membawa proses konseling menjadi terarah (
jelas apa yang sedang dibicarakan ) hingga pada akhirnya sampai pada titik temu
permasalahan yang dialami oleh klien.
Keruntutan dalam pembicaraan konseling ini maksudnya adanya sambung menyambung pembicaraan
secara tepat . konselor harus mendengarkan,memperhatikan serta memahami setiap
pembicaraan yang dikemukakan klien , sehingga dapat menyimpulkan pokok
pembicaraan yang dikemukakan klien untuk memberikan respon yang tepat.
C.
KONFRONTASI
Konfrontasi
ialah mempertentang dua hal yang berbeda
,seringkali klien tidak menyadari ada berbagai pertentangan dalam dirinya baik
itu menyangkut dengan perkataannya,perilaku nya dan sikapnya .
Untuk
melihat hal hal yang muncul dan terungkap dalam pembicaraan konseling ,konselor
dapat dapat melihat kondisi yang perlu dikonfrontasikan ialah sebagai berikut :
1.
Isi pernyataan klien yang
berbeda dengan cara ia menyatakannya pada saat itu . sesuatu yang
disampaikannya berupa pengalaman atau kejadian yang menyedihkan ,sementara ia
menyampaikan dengan suasana yang ceria.
2.
Jika bertentangan isi dari
hal yang dinyatakan saat ini dan yang dinyatakan pada waktu sebelumnya .
pada saat awal pembicaraan klien
menyatakan ia sangat ingin membahagiakan orang tua nya.
3.
Apa yang terjadi
bertentangan dengan yang dilakukan .misalnya ,klien ingin memperoleh hasil
belajar yang tinggi, sementara waktu waktunya lebih banyak digunakan untuk
keluyuran dengan teman teman.
D.
REFLEKSI
Salah satu tugas konselor
ialah sebagai reflektor bagi klien nya. Menurut isinya refleksi dapat dibagi dua yaitu
refleksi isi atau ide dan refleksi perasaan .berikut disajikan uraian mengenai kedua isi refleksi
tersebut.
a.
Refleksi isi atau ide ,yaitu
menyatakan dengan singkat ,menyatakan kembali , atau mengalih ungkapkan
,menyingkat ,atau menyimpulkan secara sederhana isi pembicaraan yang disampaikan klien.
b.
Dalam merefleksikan
,konselor dituntut tidak hanya memahami apa isi atau ide pembicaraan klien
.lebih jauh daripada itu , konselor
harus mampu menangkap apa yang dirasakan klien dibalik ungkapan
pernyataannya.
Merefleksikan perasaan tidak
hanya bermanfaat untuk menunjukkan bahwa konselor memahami ungkapan klien
tetapi lebih dari itu, yaitu bertujuan untuk memudahkan klien memperoleh pengenalan dan pemahaman diri
secara menyeluruh.
E.
SUASANA DIAM
Diam banyak artinya . orang
diam bias berarti sedang mengalami kebingungan ,bias juga sedang memikirkan
sesuatu . dalam proses konseling ,dapat terjadi bahwa klien dan konselor sama
sama terdiam. Keadaan ini dapat terjadi misalnya setelah konselor melakukan
konfrontasi kepada klien .
Suasana diam yang akan
dibahas ini adalah diamnya sejenak klien ataupun konselor dalam proses
konseling. Dalam konseling adanya suasana diam ,memberi arti bahwa konselor
memberikan kesempatan kepada klien untuk memikirkan
,merasakan,memahami,menghayati,dan memproses suasana yang terjadi terutama
dalam diri klien.
Menurut Moh.Surya (1988) “Diam”
dapat mempunyai berbagai makna ,antara lain :
a.
Penolakan atau kebingungan
klien
b.
Klien atau konselor telah
mencapai akhir dari suatu ide dan semata
mata ragu ragu menyatakan” apa selanjutnya “
c.
Kebingungan yang di dorong
oleh kecemasan perasaan sakit dan tidak siap untuk berbicara
d.
Kebingungan yang didorong
oleh kecemasan dan kebencian
e.
Klien sedang memikirkan apa
yang sedang dikatakan oleh konselor
F.
KONTAK PSIKOLOGIS (EMPATI )
Kontak psikologis merupakan
keikutsertaan konselor untuk menjadi dan merasakan suasana yang ada dalam diri
klien sehingga terasa ada kaitan antara hubungan atau sambungan jiwa antara
konselor dan klien.
Empati adalah salah satu kemampuan dasar yang harus dikembangkan
konselor dalam setiap melakukan kegiatan konseling . empati adalah dapat
memahami dan memikirkan apa yang dirasakan dipikirkan klien sebagaimana klien
merasakan dan memikirkannya .
Prayitno, Amti Erman. Dasar - Dasar
Bimbingan dan Konseling. Jakarta. PT Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar